Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
VISI
Mewujudkan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Teminabuan Yang Unggul dan Berdaya Saing di Indonesia Timur Pada Tahun 2037
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dibidang ilmu sosial berdasarkan standar kompetensi melalui penguatan kurikulum sesuai kebutuhan masyarakat;
- Meningkatkan budaya dalam hal kajian pengembangan ilmu sosial dan penelitian yang kompetitif;
- Menyelanggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara proaktif dan produktif yang berdasarkan pada hasil kajian, penelitian dan pengembangan ilmu sosial sesuai kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara; dan
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara proaktif dan produktif yang berdasarkan pada hasil kajian, penelitian dan pengembangan ilmu sosial sesuai kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan mampu mengembangkan ilmu sosial untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara, serta dapat bersaing di kawasan Timur Indonesia;
- Menghasilkan karya-karya ilmiah dibidang ilmu sosial yang kompetitif melalui penelitian dan pengabdian masyarakat yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bangsa dan Negara;
- Memperkuat eksistensi bidang Ilmu Sosial melalui kemitraan sebagai salah satu pilar kebijakan dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi; dan
- Memberdayakan sumber daya sekolah tinggi serta membangun jejaring kerjasama yang mampu mengoptimalkan tercapainya Visi, Misi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial (STIS) Teminabuan.
Sasaran
- Lulusan mampu berkompetisi dalam bidang ilmu social;
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang inovatif dan kondusif;
- Memberdayakan dan memfasilitasi dosen dan mahasiswa untuk mempublikasikan hasil penelitian dan jurnal ilmiah;
- Mengikut sertakan mahasiswa dan dosen dalam berbagai kompetisi dan symposium ilmiah khususnya dibidang ilmu social;
- Memberdayakan dan memfasilitasi dosen dan mahasiswa untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kondisi kekinian;
- Membangun kerjasama dengan pihak luar dalam rangka pengembangan program studi ilmu sosial, hukum dan lain-lain;
- Menciptakan pelayanan jasa dan konsultasi dalam bidang sosial, hukum yang saling menguntungkan pada masyarakat dan pemerintah